BeritaHukumNasionalRehat

Diduga Transfer Uang ke Selingkuhan, YouTuber Turah Gugat Sang Istri

BIMATA.ID, Bali – Ida Bagus Ngurah Parthayana atau dikenal dengan YouTuber Turah, dikabarkan melayangkan gugatan kepada sang istri, Dewa Ayu Komang Triyana Mahadewi atas perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Sidang atas kasus tersebut pun telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpassar pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Pada sidang yang beragendakan pembuktian saksi dari pihak penggugat. Di mana, saksi yang dihadirkan adalah direktur dari Management Mantappu Corp. Saksi mengaku, mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke rekening Turah atas kehendak tergugat atau Triyana Mahadewi.

Selain itu, saksi juga mengungkapkan adanya indikasi orang ketiga dalam kasus tersebut. Saksi menduga, Triyana ada main dengan pria lain hingga mentransfer sejumlah uang yang tidak diketahui secara pasti nominalnya.

“Saya tidak bisa melihat secara langsung, tapi dari percakapan di WhatsApp (WA) ada indikasi seperti itu. Pihak ketiga, Ajik,” ungkapnya kepada Hakim, dikutip dari video di YouTube.

Dalam perkara itu, Turah lantas menanyakan soal uang Rp 434 juta hasil kerja kerasnya menjadi kreator konten. Namun, uang tersebut diduga ditransfer Triyana kepada orang ketiga.

“Begitu kita lihat suatu bukti arah ke sana, barulah kita cari. Ternyata, benar uang itu tidak ada. Setelah kita tanyakan, pihak yang sedang kami gugat ini bukannya menjelaskan secara rinci secara kekeluargaan, justru memblokir nomor telepon klien saya, memblokir nomor manajemennya, sehingga kami lost contact,” kata Rhaditya Putra Perdana selaku kuasa hukum Turah.

Rhaditya, juga menyinggung pernyataan Triyana mengenai harta bersama. Pasalnya, Triyana kukuh menganggap tidak membawa kabur uang Turah lantaran itu adalah harta bersama.

“Jadi, jangan dapat uang dari suami semua bisa dihabiskan saja, jangan kaya gitu juga. Memang konotasi kalimatnya harta bersama, cuma harta bersama dipergunakan untuk apa, membahagiakan orang lain kah? Apa membahagiakan keluarga dan menelantarkan suami?,” paparnya.

Sementara, Turah menggugat Triyani bukan semerta karena harta, melainkan adanya indikasi pria lain di hubungan rumah tangga mereka.

“Sepenuhnya bukan nilai uang, tapi ingin bersuara menegaskan hak-hak saya dan saya ingin bertanggung jawab atas kerugian yang dialami partner bisnis saya,” tandas Turah.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close