Bimata

Datangi Polres Ponorogo, Kuasa Hukum Korban Santri Gontor: Ingin Ambil Rekam Medis

BIMATA.ID, Jatim – Kuasa hukum keluarga Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor yang tewas dianiaya, Titis Rachmawati, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo.

“Kami mau mengkoordinasikan, serta ingin mengambil dulu rekam medis dari korban,” ucapnya di Mapolres Ponorogo, Kamis (15/09/2022).

Ia mengaku, jika ada bukti atau fakta baru kemungkinan bakal dilaporkan. Saat ini, ibu korban telah memberikan kuasa terhadapnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan, bahwa pengacara korban ke Mapolres Ponorogo. Ia mengungkapkan, pihak keluarga Albar tadi sudah datang dan sekarang ke Ponpes Gontor untuk koordinasi.

“Keluarga juga menyampaikan beberapa poin, serta mengapresiasi kinerja pihak kepolisian,” ungkapnya.

Terkait apakah ada laporan surat kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Asyfin, ia mengaku, kuasa hukum berhak melaporkan.

“Tentu Polres menerima, jika memang ada laporan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya,” tandas AKBP Catur.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Albar Mahdi santri Ponpes Modern Darussalam Gontor.

[MBN]

Exit mobile version