Bimata

DJSN Dorong Pemprov Sulsel Tingkatkan Cakupan Kepesertaan BPJS Pakai Dana Desa

BIMATA.ID, Makassar – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan Dana Desa.

Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro mengatakan, Dana Desa bisa digunakan sebagai iuran masyarakat agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.

Menurutnya, jaminan kesehatan masyarakat tidak hanya jadi kewajiban pemerintah provinsi, tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa.

Baca juga: Cakupan PBI BPJS Kesehatan Sulsel Naik dari 840 ke 1,7 Juta Jiwa

“Jadi tidak hanya tanggung jawab pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” kata Indra saat menemui Andi Sudirman di rumah dinas Wagub, Jl Yusuf Dg Ngawaing, Makassar, Jumat (16/9/2022).

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Sulawesi Maluku BP-Jamsostek, Mangasa Lorensius Oloan juga meminta gubernur agar mendorong desa melalui Dana Desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.

“Minimal 1 desa itu 100 orang. Ini agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku komitmen untuk meningkatkan cakupan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk warga Sulawesi Selatan.

Saat ini, Sudirman mengatakan, PBI BPJS Kesehatan di Sulsel naik dari 840 jiwa jadi 1,7 juta jiwa.

“Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua kai lipat lebih,” kata Sudirman

Demikian juga untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel.

[HW]

Exit mobile version