BeritaEkonomiNasional

Bunga Acuan Naik, Kredit ke Bank Makin Mahal

BIMATA.ID, Jakarta- Belum Lama ini, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7 days repo rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%. Kebijakan ini diambil beberapa waktu setelah harga BBM naik.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, langkah ini merupakan respon BI terhadap potensi melonjaknya inflasi. Meskipun, kebijakan ini bisa berdampak negatif ke kalangan bawah.

“Yang punya cicilan rumah, cicilan motor jadi lebih mahal cicilannya karena bunganya lebih tinggi. Padahal dari sisi demand-nya sudah juga terkoreksi karena ada inflasi, harga barang mahal, biaya hidup suda mahal, mencicil di bank juga bakal lebih mahal,” katanya, Kamis (22/09/2022).

Naiknya suku bunga acuan akan direspon dengan naiknya suku bunga kredit. Biaya kredit ke perbankan jadi lebih mahal, membuat penyaluran kredit ke sektor riil terhambat.

Padahal menurut Faisal, kredit perbankan saat suda menyentuh double digit di atas 10%. Kalau suku bunga acuan naik ini bisa menurunkan kembali penyaluran kredit hingga menahan laju perputaran roda ekonomi. Alhasil masyarakat bawah juga lah yang akan terdampak.

“Nah ini yang perlu diwaspadai, karena dalam kondisi ini kan perlu ada insentif-insenti yang diberikan, terutama masyarakat terdampak yaitu kalangan bawah,” pungkasnya.

Untuk itu Faisal meminta pemerintah mengoptimalkan program bantuan sosial yang ada. Sebab selama ini ketepatan dan kecepatan penyaluran bansos seperti BLT atau BSU dianggap kurang optimal.

Dirinya pun menyarankan dibuatnya skala prioritas dalam penyaluran bantuan. Selain masyarakat kelas menengah-bawah, sektor bisnis yang rentan dan sulit pulih perlu menjadi perhatian. Misalnya sektor transportasi, hotel, restoran yang sebelumnya sudah terpukul akibat pandemi COVID-19.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close