BeritaPolitikRegional

Besok, Bawaslu Jepara Buka Pendaftaran Panwascam

BIMATA.ID, Jateng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara, membutuhkan 48 panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengatakan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam dimulai dari tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Namun, jika hingga batas akhir pendaftaran jumlah pendaftar belum mencapai dua kali kebutuhan Panwascam yang memenuhi syarat di tiap kecamatan, maka waktu pendaftaran diperpanjang.

“Setelah pendaftaran ditutup akan ada seleksi administrasi. Kalau jumlah pendaftar belum mencapai dua kali kebutuhan, maka waktu pendaftaran diundur sampai 8 Oktober 2022,” kata Sujiantoko di Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Selasa, 20 September 2022.

Sujiantoko menjelaskan, tiap kecamatan nantinya ada tiga Panwascam. Jadi, minimal harus ada enam pendaftar yang memenuhi syarat di tiap-tiap kecamatan.

“Kemudian juga ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi. Seperti tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya lima tahun pada saat mendaftar dan tidak pernah menjadi anggota tim kampanye,” ujarnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close