Bimata

Bawaslu Bandar Lampung Segera Rekrut Panwascam

BIMATA.ID, Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, akan merekrut 60 panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 20 kecamatan.

Adapun pendaftarannya dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Kebutuhannya 3 orang di setiap kecamatan, dengan 20 kecamatan di Bandar Lampung, maka kebutuhan jadi 60 orang,” tutur Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, M Asep Setiawan, Selasa (13/09/2022).

Lebih lanjut, Asep menyatakan, saat ini Bawaslu Kota Bandar Lampung tengah melakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran. Namun, berkas pendaftaran tersebut baru bisa diterima pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Nantinya, Bawaslu Kota Bandar Lampung bakal meneliti kelengkapan berkas dan proses administrasi lainnya.

“Nanti ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, kemudian serangkaian tes. Barulah Panwascam dijadwalkan pembekalan dan dilantik pada 26-28 Oktober 2022,” pungkasnya.

Dirinya mengemukakan, beberapa syarat paling penting bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Panwascam. Yakni, minimal berusia 25 tahun, harus berdomisili di Kota Bandar Lampung, dan tidak pernah bergabung dengan partai politik (parpol).

“Sejak jauh hari, kami sudah membuka posko bagi masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik di Sipol,” ucap Asep.

[MBN]

Exit mobile version