Regional

Catat, Ini Alamat Website Terbaru Disdukcapil Makassar Pasca-perubahan Domain

BIMATA.ID, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melakukan perubahan nama laman websitenya.

Saat ini, website Disdukcapil Makassar bisa diakses di alamat dukcapil.makassarkota.go.id.

Laman website sebelumnya adalah dukcapil.makassar.go.id.

Kepala Disdukcapil Makassar Muhammad Hatim mengatakan, layanan yang diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama.

Baca juga: Puncak Urbanisasi Pasca-Lebaran, Disdukcapil Makassar Bakal Data Pendatang

Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.

“Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu,” kata Hatim, Kamis (15/9/2022).

Yang berubah hanya domain lamanya saja, yakni ‘makassarkota.go.id’.

Diubahnya domain laman web kata Hatim, merujuk kepada rencana penyeragaman OPD lingkup Pemkot Makassar.

“Alasannya, hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya,” katanya.

Kini, laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar sudah bisa diakses oleh masyarakat.

Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, kutipan Akta Kelahiran secara online sudah tersedia kembali.

Diketahui, beberapa hari terakhir pelayanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara online tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini,” tutup Hatim.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close