Bimata

Akibat PMK Ribuan Hewan Ternak di 24 Provinsi Mati

BIMATA.ID,Jakarta – Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyampaikan perkembangan penanganan kasus hewan ternak di Indonesia. Hingga Kamis, 8 September 2022, hewan ternak yang mati akibat PMK mencapai 7.944 ekor.

Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK, saat ini PMK telah menyebar ke 24 provinsi dan 296 Kota/Kabupaten. Tercatat ada 519.699 kasus PMK.

Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 113.534 ekor, dinyatakan sembuh 386.786 ekor, potong bersyarat 11.435 ekor dan dinyatakan mati 7.944 ekor.Daerah tertinggi kasus PMK yakni di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Terbaru, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal Suharyanto mengimbau agar penanganan PMK juga dimaksimalkan di tingkat desa.

Setidaknya ada empat strategi utama dalam penanganan PMK berbasis desa, antara lain yaitu biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat di tingkat desa.

Ia menyampaikan, penanganan PMK melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat desa, pekerja bidang kesehatan hewan di desa, petugas kesehatan hewan mandiri, serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas.(oz)

Exit mobile version