BIMATA.ID, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito menilai, serangan kepada kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Pun, ia mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.
“AJI Indonesia mendorong kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk mengusut secara tuntas,” ungkap Sasmito, dalam konferensi pers, Selasa (26/09/2022).
“Ini tanpa ada laporan sekali pun seharusnya polisi sudah bergerak mencari, mengusut siapa pelaku serangan peretasan terhadap kawan-kawan redaksi dan awak Narasi,” sambungnya.
Tak hanya itu, Sasmito juga mendorong Dewan Pers untuk ikut mendesak kepolisian supaya segera mengusut kasus tersebut. Pasalnya, serangan digital seperti peretasan hingga doxing sudah berulang kali dialami oleh jurnalis dari berbagai media selama beberapa waktu terakhir.
“Karena itu, sudah sepatutnya dewan pers kemudian turun tangan mendorong aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini,” tukas Sasmito.
Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga menyuarakan desakan serupa, terutama agar kasus peretasan tersebut diusut secara serius oleh Polri. Tak hanya itu, pihaknya mendesak agar pengusutan dilakukan secara terbuka sehingga publik mengetahui siapa saja pihak yang berperan.
“Komite Keselamatan Jurnalis juga mendesak, agar penegak hukum benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus peretasan. Tidak hanya di Narasi, tetapi juga pada kasus sebelumnya,” kata Sekretaris KKJ, Nenden Sekar Arum.
Kemudian, Head of Narasi Newsroom, Laban Abraham menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan AJI Indonesia hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers sebelum mengambil langkah hukum.
Lalu, mereka juga masih merumuskan langkah yang paling tepat untuk menyikapi peretasan yang dialami kru redaksi Narasi.
“Kami sedang mempertimbangkan baik-baik, dan merumuskan langkah hukum apa yang paling tepat untuk menghadapi upaya peretasan maupun peretasan yang sedang dihadapi oleh awak Narasi,” sebut Laban.
“Dalam waktu dekat kami akan memutuskan bersama AJI-LBH Pers, apa langkah hukum yang tepat yang bisa kami lakukan,” tutupnya.
[MBN]