BeritaHukumNasionalPolitik

Wapres Ma’ruf Tak Setuju Kompolnas Dibubarkan

BIMATA.ID, Banten – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin menegaskan, tidak setuju jika Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dibubarkan buntut kasus kematian Brigadir J.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini justru memerintahkan, agar Kompolnas diperkuat perannya dalam mengawasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Jadi bukan justru dibubarkan, karena misalnya ada peran yang kurang baik, ya dibesarkan perannya,” ungkap Ma’ruf di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (23/08/2022).

Wapres Ma’ruf menilai, kinerja Kompolnas perlu dioptimalkan dalam memberikan saran dan arah kepada Korps Bhayangkara. Sehingga, institusi yang tengah dinahkodai Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut bisa semakin kuat.

“Jadi buat saya harus dipertahankan dan diperkuat posisinya,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Desmond J Mahesa, mempersoalkan kinerja anggota Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, yang dinilai hanya menjadi juru bicara mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Desmond dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak? Kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas,” katanya, Senin (22/08/2022).

Sementara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD yang hadir dalam RDP justru mempersilakan Desmond agar membubarkan Kompolnas.

Bahkan, Mahfud menantang Desmond untuk pembubaran Kompolnas menjadi hasil kesimpulan rapat.

“Ya terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada, lah kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” sebutnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close