BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Gubernur(Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan,telah memberikan sanksi pemecatan kepada (Z) petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan.
“Sudah dikoordinasikan, jadi yang bersangkutan kita cari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Tindakan yang diberikan Pemprov, yakni pemecatan,” katanya Rabu (10/08/2022).
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta dukungan terkait kondisi psikologis korban.
“Tindakan kekerasan tersebut tidak dapat diterima di lingkungan Pemprov,” Jelasnya.
Ariza berjanji memperketat proses penerimaan petugas PPSU. Sehingga, peristiwa kekerasan ini tak terulang.
“Kita akan monitoring evaluasi terkait rekrutmen,” tutur dia.
Diberitakan Sebelumnya, viral seorang PPSU pria yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.(oz)