BeritaEkonomiFoodNasionalPeristiwaUmum

Upaya Pemerintah Meminimalisir Daerah Rawan Pangan di Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta- Badan Pangan Nasional (BPN) mencatat sebanyak 74 daerah dinyatakan sebagai daerah rawan pangan pada 2021.

Pemerintah pun merencanakan beberapa hal untuk mengurangi jumlah daerah rawan pangan tersebut. Rencananya, Pemerintah menargetkan akan mengurangi daerah rawan pangan tersebut hingga mencapai angka 12 persen atau 49 daerah.

Lantas, apa saja strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangani hal tersebut?

Pertama, Pemerintah Indonesia akan melakukan penguatan pada rantai pasok logistik pangan untuk dapat memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah.

Selanjutnya, Pemerintah pun akan mencari substitusi pangan yang bersifat lokal. Tak berhenti sampai disitu saja, Pemerintah juga memikirkan soal penguatan cadangan pangan yang akan mereka lakukan sebagai strategi penurunan angka daerah rawan.

Kemudian, nantinya Pemerintah segera menyusun pemetaan secara rinci terkait kondisi daerah yang rentan mengalami rawan pangan di Indonesia.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan BPN, Rachmi Widiriani berharap agar sejumlah strategi yang direncanakan tersebut dapat berhasil dan mencapai target.

“Semoga dengan upaya-upaya dan strategi yang dilakukan itu kita bisa mengejar target 12 persen di tahun 2024 untuk wilayah-wilayah yang memang rentan rawan pangan,” katanya, Senin (28/08/2022).

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close