BeritaHeadlineHukumPolitikRegional

Supandi Gerindra Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 6 Diproses Secara Hukum

BIMATA.ID, Jabar – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Supandi, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Kota Bekasi.

Supandi meminta, agar kasus tersebut diproses secara hukum dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Jika memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran pelecehan seksual, saya berharap pelakunya agar dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya, Selasa (02/08/2022).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Bekasi ini menilai, sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi siswa dengan menghadirkan sistem pembelajaran yang aman, nyaman, tentram, dan damai.

“Sudah seharusnya sekolah menjadi rumah kedua bagi para siswa dalam menuntut ilmu dengan menghadirkan kenyamanan dan sebagainya, bukan sebaliknya,” tandas Supandi.

Supandi mengemukakan, sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dapat menjadi sebuah lembaga sosialisasi dalam menumbuhkan dan mengembangkan pengetahuan, iman, dan taqwa siswa.

Bukan sebaliknya, ujar Supandi, sekolah menjadi ajang atau kesempatan untuk melakukan tindakan di luar norma dan kepatutan.

“Untuk itu, saya berharap pelakunya bisa dihukum jika memang terbukti bersalah. Karena, sekolah seharusnya bisa menjadi sebuah tempat yang menyenangkan bagi mereka dalam bersosialisasi dan sebagainya,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close