Berita

Satpol PP Tangsel Amankan Belasan Pasangan Diluar Nikah yang Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat

BIMATA.ID, Tangerang – Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), Muksin Alfachy menyatakan,berhasil amankan pasangan mesum di luar nikah mereka terjaring saat dilakukannya razia di sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

”Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH, kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah,” katanya, Senin (15/08/22).

Pihaknya juga menyatakan dalam operasi tersebut berhasil amankan berapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kontrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

”Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO,” ucapnya.

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial, Sementara pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

”Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Tiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400 ribu hingga ada pula yang mematok Rp800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel.

”Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari,” tungkasnya.(oz)

Related Articles

Bimata
Close