BeritaHeadlineHukumRegional

PSK di Jayapura Dibunuh Gegara Pelaku Tak Sanggup Bayar

BIMATA.ID, Papua – Pria berinisial NR Alias Vanni (19) di Jayapura, Papua, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK), yakni MM Alias A (18).

Adapun pelaku tega menghabisi nyawa MM hanya karena uang untuk membayar jasa korban tidak cukup.

“Kurang dari 1×24 jam pelaku ditangkap,” ungkap Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D Mackbon, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura, Rabu (24/08/2022).

Pelaku ditangkap di kediamannya di seputaran APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara, Selasa, 23 Agustus 2022. Kombes Pol Victor menerangkan, pembunuhan berawal saat pelaku dan korban sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 500 ribu.

“Korban meminta tarif Rp 700 ribu dan terjadi tawar menawar, sehingga mereka sepakat dengan harga Rp 500 ribu. Keduanya pun bertemu di lokasi kejadian. Saat di kamar hotel, korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu,” terangnya.

Kombes Pol Victor menyebutkan, NR rupanya hanya memiliki uang Rp 100 ribu. Pelaku juga membawa pisau untuk melakukan pengancaman terhadap korban.

Akan tetapi, korban tetap menolak menemani pelaku. Saat NR berusaha memaksa, MM berteriak meminta tolong.

“Pelaku yang dalam keadaan mabuk ganja langsung panik dan melakukan tindakan kekerasan, dengan menikam korban menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak tujuh tusukan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” sambung Kombes Pol Victor.

Kini, Kombes Pol Victor mengatakan, pelaku telah ditahan di Mapolresta Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Motif pembunuhan yang terungkap, pelaku melakukan perbuatannya karena ketidakmampuannya membayar korban untuk melakukan hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close