BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kembali angkat bicara terkait kasus mutilasi warga sipil yang melibatkan enam anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Mimika, Papua.
Kepala Negara mengaku, sudah memerintahkan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk membantu proses hukum kasus pembunuhan dan mutilasi itu hingga tuntas.
“Saya kira, yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” ungkap Presiden Jokowi, saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022).
“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum, yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” lanjutnya.
Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat harus tetap berjalan. Sehingga, jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap TNI pudar.
“Sekali lagi, proses hukum harus berjalan. Sehingga, kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” tegas mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat enggan mengomentari lebih banyak mengenai kasus tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum mendengar atau mendapatkan laporan terkait kasus mutilasi di Mimika.
“Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum mendengar, Pak Bupati, Pak Kapolda ya,” katanya, seusai menyalurkan BLT BBM di Jayapura, Papua, Rabu (31/08/2022).
Diberitakan, empat orang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, usai dinyatakan hilang sejak 22 Agustus 2022.
Kasus itu terungkap setelah dua dari empat jenazah korban ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Keduanya ditemukan di waktu yang berbeda, yakni pada Jumat, 26 Agustus 2022 dan Sabtu, 27 Agustus 2022.
Pihak TNI AD pun telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dugaan kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika. Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
“Sudah (jadi tersangka),” tukas Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, Senin (29/08/2022).
[MBN]