Berita

PPATK Temukan Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Usai Ditembak

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, sedang memproses transaksi keuangan dari rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Kami sedang berproses sesuai dengan tugas dan kewenangan kami,” katanya, Kamis (18/08/2022).

Dia memastikan pihaknya bekerja sesuai mekanisme yang ada di PPATK. Menurutnya, apabila ditemukan bukti yang kuat maka PPATK akan melakukan penelusuran lebih lanjut ihwal aliran dana tersebut.

“Sudah sering juga PPATK kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan,” ucapnya.

Ivan mengatakan PPATK nantinya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan laporan dan temuan yang ada.

“Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening,” jelasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close