Berita

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kasus Kekerasan Guru Kepada Murid di Jakarta Pusat

BIMATA.ID, Jakarta – Kapolsek Sawah Besar AK Patar Mula Bona mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku  seorang guru SMKN 1 Jakarta Pusat berinisial HT terhadap seorang siswanya berinisial RH, 18 serta sejumlah saksi.

“Beberapa saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang,”katanya, Jumat (18/08/2022).

Pihaknya juga belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Ia juga belum memastikan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama kanit dengan penyidiknya apakah akan kita naikkan ke penyidikan atau tidak,” ucapnya.

Sementara orang tua korban Ramdhani, mengatakan penganiayaan terjadi di dalam ruang guru olahraga pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat,” kata Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan kejadian berawal saat guru olahraga tersebut mendapat kabar bahwa RH meminta-minta uang kepada adik kelasnya. Setelah menjawab tidak tahu, guru tersebut langsung menampar dan memukul pada bagian dada.

“Anak saya saja tidak tahu masalah adanya pemalakan yang menimpa murid kelas X. Pas dipanggil terus ditanya anak saya, kemudian anak saya jawab tidak tahu,” ucap dia.

Dia menuturkan putranya didorong ke lemari dan ditarik hingga tersungkur, Setelah itu, korban diinjak terduga pelaku di bagian kepala.

Ramdhani mengatakan bahwa dirinya bersama anaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor: 33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/ SB.(oz)

Related Articles

Bimata
Close