BIMATA.ID, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyatakan, berhasil menggerebek kantor operator judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara,” katanya, (15/08/2022).
Pihaknya menuturkan mengamankan sebanyak 78 orang dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, ia belum membeberkan identitas dan peran dari puluhan orang yang diamankan tersebut.
“78 orang yang telah diamankan saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ucapnya.
Polisi menjerat para pelaku apabila terbukti dengan pasal persangkaan, yakni terkait perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU No 8/2010 tentang TPPU.(oz)