Bimata

PKS Minta Menteri Maju Capres Harus Mundur

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta, para menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (Capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 untuk mundur dari jabatannya.

“Semua menteri mesti fokus menjaga portofolionya,” tuturnya, Kamis (04/08/2022).

Mardani menyampaikan, para menteri perlu fokus bekerja daripada disibukkan dengan pencalonan sebagai presiden. Dia menilai, akan lebih elegan mundur dari jabatan agar tidak mengganggu kerja Pemerintah RI.

“Kerja keras saja belum tentu berhasil, apalagi tidak fokus. Mundur merupakan langkah elegan,” pungkas Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini.

“Pengunduran diri menteri dari jabatannya yang maju sebagai Capres harus disadari sebagai etika berpolitik, bukan hanya karena ada aturan yang mengatur,” lanjut Mardani.

Dia menyebut, presiden merupakan seorang negarawan. Jika dalam proses mencalonkan diri menjadi presiden ternyata tidak menunjukkan kenegarawanan, maka sosok tersebut tidak layak menjadi presiden.

“Mundur lebih ke etika, aturan masih bisa disiasati, presiden itu negarawan. Kalau prosesnya sudah menunjukkan bukan negarawan, bagaimana layak untuk dipilih,” ucap Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini.

Pasal 170 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Pemilu mengatur pejabat negara yang dicalonkan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) atau gabungan parpol sebagai Capres atau calon wakil presiden (Cawapres) harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Kecuali, presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR RI, pimpinan dan anggota DPR RI, pimpinan dan anggota DPD RI, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

[MBN]

Exit mobile version