Berita

Petugas Segel 23 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Kota Jambi

BIMATA.ID, Jambi – Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto menyatakan, jajaran Tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menyegel 23 penampungan BBM yang diduga ilegal yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.

“Hasil yang didapat tim di lapangan, ditemukan gudang minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muaro Jambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo,” ucapnya, Jumat (19/8/2022).

Pihaknya juga menambahkan, dalam razia tersebut, petugas memeriksa dan menemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal, seperti tedmond, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

“Sebagai tindakan dari operasi tersebut, petugas memasang police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “Dalam Penyelidikan Kepolisian” yang dipasang disekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat ada yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal, silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222,” tungkasnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close