BeritaBisnisEkbisEkonomiKomunitasNasionalPropertiUmum

Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Keringanan Pajak dari Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo menjelaskan, Kalangan pengusaha hotel dan restoran meminta pemerintah memberikan keringanan pajak agar dapat bertahan di tengah pandemi.

“Yang pertama keringanan pajak, ini upaya kami supaya bisa bertahan,” kata pada, Jumat 29 Juli 2022.

Selain itu, pihaknya meminta keringanan dalam membayar PDAM. Hal itu karena pemakaian air untuk hotel cukup banyak. Ia mengakui, permintaan stimulus keringanan pajak lantaran tingkat hunian hotel di Yogyakarta masih belum pulih.

“Okupansi kita mengalami penurunan, jadi kemarin kita sempat 70 sampai 90, ini drop menjadi 50 persen rata-rata,” ujarnya.

Ia memperkirakan penurunan tingkat hunian kemungkinan besar karena terdampak Covid-19 dan menurunnya daya beli masyarakat.

“Banyak revervasi dibatalkan yang kena Covid lalu cancel,” kata Deddy menjelaskan.

Deddy tetap berusaha agar dapat bertahan di tengan kondisi pandemi tersebut, salah satunya dengan memberikan promosi.

“Kita kalau jalankan promosi seperti pemberian special rate, ini upaya kita untuk bertahan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya melakukan efisiensi di segala sektor.

“Kita tetap melakukan efisiensi dan kami berharap ada stimulus dari pemerintah karena belum baik-baik saja,” kata Deddy.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close