BeritaNasionalPolitik

Pendaftaran Resmi Ditutup, 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Berkas

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menutup masa pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 00.00 WIB.

Tercatat, ada 24 parpol dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.

Usai pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Bagi parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya, maka lanjut ke tahap verifikasi. Sedangkan yang tidak, mereka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Namun perlu dicatat, parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT) hanya akan melakukan verifikasi administrasi. Sedangkan, partai baru dan peserta Pemilu 2019 tidak lolos PT akan dilakukan verifikasi faktual.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, tahapan verifikasi administrasi tersebut berlangsung hingga 11 September 2022.

Tiga hari setelahnya, pada 14 September 2022, KPU RI akan menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Jika ada berkas yang belum dinyatakan memenuhi syarat, maka bakal ada verifikasi administrasi perbaikan pada 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Kemudian, pada 14 Oktober 2022 akan dilakukan penyampaian dan pengumuman rekapitulasi verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu RI. Usai verifikasi administrasi, KPU RI akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022.

Hasil rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan bakal disampaikan kepada parpol dan Bawaslu RI pada 9 November 2022. Jika ada yang dinyatakan belum memenuhi syarat, maka ada perbaikan dokumen tanggal 10 hingga 23 November 2022.

KPU RI lantas akan kembali memverifikasi faktual dokumen perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

Lebih lanjut, tahapan terakhir dalam pendaftaran dan verifikasi adalah penetapan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan pada 14 Desember 2022. Selain itu, juga akan dilakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close