BeritaEkonomiPertanian

Pemerintah Resmi Cabut Pupuk Bersubsidi

BIMATA.ID, Lombok- Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mencabut subsidi untuk beberapa jenis pupuk pada tahun ini. Nantinya, pemerintah hanya akan menyediakan dua jenis pupuk bersubsidi saja bagi petani. Yakni pupuk jenis Urea dan NPK. Sisanya semua pupuk non subsidi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah (Loteng), Taufikurahman PN, kepada Ekbis NTB, Sabtu, 30 Juli 2022.

Menurutnya, saat ini pupuk bersubsidi selain urea dan NPK masih beredar di masyarakat, karena alokasinya masih ada. Pemerintah pun sudah memberikan batas waktu bagi penyalur maupun pengecer untuk segera menghabiskan jatah pupuk bersubsidi tersebut sampai bulan September mendatang.

Jika alokasinya belum habis atau belum disalurkan, maka pemerintah akan menarik pupuk bersubsidi tersebut dan menggantikan dengan alokasi yang baru sesuai dengan ketentuan yang baru pula. Artinya, hanya tersedia pupuk Urea dan NPK saja yang status pupuk bersubsidi. Selebihnya, bukan lagi pupuk bersubsidi.

Dengan kata lain pengecer atau penyalur pupuk harus menebus dan menjual pupuk tersebut dengan harga non subsidi. Di mana harganya mengikuti harga pupuk dunia. Yang harganya saat ini sudah mencapai tiga kali lipat dari harga subsidi.

“Kebijakan baru soal pupuk subsidi dan non subsidi ini bulan berlaku akhir September mendatang,” ujarnya.

Adapun aturan untuk bisa memperoleh kedua jenis pupuk bersubsidi itu nantinya juga mengacu pada regulasi yang baru. Di antaranya, petani penerima pupuk bersubsidi harus masuk sebagai anggota kelompok tani, karena penyaluran pupuk bersubsidi disesuaikan dengan kebutuhan dan luas area sesuai data kelompok tani yang ada.

Kemudian petani penerima pupuk bersubsidi hanyalah petani yang memiliki luas lahan pertanian kurang dari 2 hektar. Kalau ada petani yang lahan pertanian lebih dari 2 hektar, maka tidak akan memperoleh jatah pupuk bersubsidi kendati masuk sebagai anggota kelompok tani.

“Jadi bagi petani yang punya lahan lebih dari 2 hektar, siap-siap tidak kebagian pupuk bersubsidi. Harus beli pupuk non subsidi,” tandasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close