Bimata

Pemerintah Diminta Cairkan Sepenuhnya Anggaran KPU

BIMATA.ID, Jakarta- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ramlan Surbakti meminta pemerintah segera mencairkan sepenuhnya anggaran KPU di tahun ini. Sebagai informasi, dari kebutuhan dana tahapan maupun nontahapan Rp 8,06 triliun pada 2022, KPU baru menerima dana dari pemerintah sebesar 54 persen atau setara Rp 3,69 triliun, yang dicairkan 2 kali yaitu Rp 2,45 triliun dan Rp 1,29 triliun. Ramlan menganggap bahwa KPU seolah-olah dibiarkan “mengemis” kepada pemerintah.

“Kalau KPU sudah mengusulkan program anggaran, disetujui oleh DPR dan pemerintah, maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU,” kata Ramlan kepada wartawan selepas audiensi dengan para komisioner KPU, Rabu (03/08/2022).

“Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu,” ungkapnya.

Pekerjaan KPU, kata Ramlan, tidak bisa disamakan dengan kementerian. Ia memberi contoh, kementerian bisa memangkas target program seandainya anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

“Tapi KPU enggak bisa, enggak bisa mengatakan wah anggaran kami cuma sekian makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang,” tutur Ketua KPU RI 2004-2027 itu.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPU RI 2021-2022 Ilham Saputra mengatakan bahwa seharusnya tidak perlu ada tarik-menarik politik yang begitu tegang antara KPU dan pemerintah soal anggaran. Penundaan cairnya anggaran ini dianggap bisa menjadi pintu masuk bagi Intervensi terhadap kemandirian dan kinerja KPU.

“Tentu saja pengeluaran anggaran ini harus disesuaikan dengan kerjaan KPU sesungguhnya, (baik) di masa 2022 seperti apa, 2023 seperti apa, dan 2024 seperti apa,” ungkap Ilham dalam kesempatan yang sama. Sementara itu, Ketua KPU RI 2017-2021 Arief Budiman menuntut transparansi, baik dari KPU maupun pemerintah.

“Pemerintah juga harus terbuka, misalnya, pemerintah sebenarnya punya duit atau tidak sih sekarang? Ini pemilu sudah masuk (tahapan) lho, duitnya ada atau tidak? Kalau ada berapa? Bisa dicairkan kapan?” pungkasnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version