BIMATA.ID, Jakarta- Pencari kerja yang telah memasuki usia tua mengeluhkan perihal kesulitan mendapatkan pekerjaan bergaji tetap.
Hal itu disampaikan beberapa pencari kerja yang mengunjungi pameran bursa kerja “Jakarta Job Fair” yang digelar Pemerintah DKI Jakarta di Mall Season City, Jakarta Barat, pada 2-3 Agustus 2022.
Nuryadi (50) warga Tambora, mengaku tidak bisa melamar pekerjaan di bursa kerja tersebut lantaran usianya melebihi batas usia maksimal yang diminta.
“Saya buat nanya ke petugas saja minder, jadi cuma ngecek brosur-brosur yang ada di dalam booth. Tulisannya di sana mencari pekerja 18-35 tahun, maksimalnya. Saya bingung, kelewat banyak umurnya,” kata Nuryadi.
Upayanya mengantre selama 3 jam sejak acara belum dibuka pun sia-sia. Apalagi, Nuryadi juga sudah mencetak cukup banyak surat lamaran dan berkas lainnya. Hal serupa juga disampaikan, Lahuri (40). Warga Cipinang, Jakarta Timur, ini pun harus mengurungkan niatnya untuk melamar pekerjaan di bursa kerja tersebut.
“Saya enggak jadi masuk antrean, soalnya pas saya lihat-lihat dari brosur anak-anak (pengunjung yang sudah selesai melamar kerja), tulisannya (syarat pelamar) maksimal 35 tahun,” ungkap Lahuri, Rabu (03/08/2022).
Atas keadaan tersebut, Nuryadi dan Lahuri pun berharap, akan ada lowongan pekerjaan bagi pencari kerja yang berusia tua seperti mereka.
“Harapannya ada lagi lowongan pekerjaan yang tidak melihat umur. Kayak PPSU misalnya, enggak pake umur, harapannya pekerjaan kayak gitu yang harus diperbanyak. Kan dibutuhkan banyak orang juga. Jangan yang muda doang,”pungkas Nuryadi.
(ZBP)