BeritaEkonomiEnergiNasional

Ombudsman Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM

BIMATA.ID, Jakarta- Ombudsman RI menilai rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bukan pilihan yang tepat. Pasalnya, hasil survei lembaga itu menemukan 70 persen konsumen BBM mengkonsumsi pertalite dan solar.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan jika BBM subsidi naik maka akan menyulitkan perekonomian masyarakat, terutama kelas menengah bawah.

“Kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, ini merupakan kelompok masyarakat yang masih membutuhkan BBM bersubsidi berupa solar dan pertalite,” ujar Hery dalam diskusi publik di gedung Ombudsman, Kamis (25/08/2022).

Hery menambahkan jika pertalite naik ke Rp10 ribu per liter maka akan berkontribusi pada inflasi 0,97 persen.

“Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi. Pemerintah perlu menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya,” ujar Hery.

Pemerintah juga diminta untuk cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara serta mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.

Dari pada menaikkan harga BBM subsidi, pemerinta diminta untuk membatasi dari sisi penerima.

Ia menyebutkan kendaraan yang disebut layak menerima BBM subsidi adalah sepeda motor di bawah 250 cc dan angkutan umum.

Kriteria kendaraan juga disebut perlu diatur dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Selain dari dua jenis kendaraan tadi, diwajibkan menggunakan BBM subsidi seperti pertamax dan jenis di atasnya,” ujar Hery.

Harga BBM subsidi diperkirakan naik dalam waktu dekat mengingat dana sokongan pemerintah atau subsidi sudah mencapai Rp502 triliun. Tak hanya itu, dari sisi kuota, pertalite dan solar pun kian menipis.

Data PT Pertamina (Persero) menunjukkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite telah mencapai 16,8 juta kiloliter (kl) hingga Juli 2022. Artinya, kuota pertalite hingga akhir 2022 hanya tersisa 6,25 juta kl dari total kuota yang ditetapkan tahun ini sebanyak 23,05 juta kl.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close