BeritaEkonomiEnergiNasionalPolitik

Legislator Gerindra Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Pertalite

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan aturan terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Haltersebut mengingat kuota jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tersebut yang semakin menipis.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, konsumsi Pertalite tahun ini diproyeksikan akan mencapai 28 juta kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta kiloliter dan diprediksi hanya bertahan sampai bulan September 2022.

Untuk mengatasi hal tersebut, Andre telah meminta pemerintah untuk menambah kuota BBM jenis Pertalite sejak Juli lalu. Sejalan dengan itu, dia mengatakan perlunya aturan agar distribusi Pertalite lebih tepat sasaran.

“Yang tidak kalah penting, percuma saja kuota naik tapi kalau tidak dikendalikan dengan benar. Artinya itu harus digunakan oleh konsumen pengguna yang benar. Maka perlu ada regulasi yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite, sebagaimana pembatasan Solar oleh BPH Migas,” kata Andre dalam keterangannya, Senin (15/08/2022).

Andre menuturkan, beban subsidi BBM tahun 2022 membengkak hingga Rp 502 triliun. Sebelumnya subsidi BBM ini berada di angka Rp 170 triliun. Sementara pada saat bersamaan pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran di lapangan.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini memaparkan, BBM bersubsidi justru banyak digunakan oleh golongan menengah ke atas. Berdasarkan data PT Pertamina Patra Niaga, sebanyak 60 persen golongan masyarakat mampu telah menikmati hampir 80 persen dari total BBM bersubsidi.

Selain itu, 40 persen masyarakat golongan bawah yang seharusnya berhak, justru hanya menikmati sekitar 20 persen dari total BBM bersubsidi.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close