Bimata

Kuasa Hukum JNE Tegaskan Beras yang Dikubur Bukan Bansos dari Presiden

BIMATA.ID, Jabar – Kuasa hukum perusahaan ekspedisi JNE Express, Anthony Djono menegaskan, beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat (Jabar), bukan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Anthony mengungkapkan, beras itu adalah milik JNE.

“Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi,” ungkapnya di lokasi dikuburnya beras tersebut, Rabu (03/08/2022).

Dirinya mengemukakan, tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat.

“Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat,” sebut Anthony.

“Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun,” tambahnya.

Anthony mengatakan, ketika diambil dari gudang Bulog tentu ada stiker. Karena, awalnya memang ditujukan untuk dibagikan bansos.

“Tapi kan diperjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi,” katanya.

“Semua yang rusak sudah kita ganti dan terdokumentasi dengan baik,” tutup Anthony.

[MBN]

Exit mobile version