Bimata

Kuasa Hukum Brigadir J Desak Polri Segera Tahan Istri Ferdy Sambo

BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Pol J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol J.

Penahanan tersebut dilakukan, agar tidak ada lagi pihak yang dapat dengan mudah mempengaruhi Putri.

“Baiknya langsung ditahan, supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak luar,” ungkap Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/08/2022).

Adapun terkait pemeriksaan Putri hari ini, lanjut Kamaruddin, adalah tentu demi kebaikan istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sendiri.

“Memang harus segera beliau diperiksa, supaya ada kepastian hukum,” tambahnya.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol J. Kedatangannya pun luput dari awak media yang sejak pagi sudah menunggu di Bareskrim Polri.

“Saat ini, Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi, Ibu PC akan diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/08/2022).

Arman menyatakan, pihaknya baru akan menyampaikan sejumlah terkait pemeriksaan Putri usai agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, mohon rekan-rekan media sabar menunggu,” imbuhnya.

Dirinya mengemukakan, Putri sempat mengalami sakit dan penyidik pun menerima fakta kondisi medis tersebut.

“Saya mau mendampingi dulu, nanti kalau selesai pemeriksaan, nanti akan saya sampaikan. Semua langkah-langkah yang diatur oleh KUHP akan kami sampaikan ke penyidik,” tutup Arman.

[MBN]

Exit mobile version