Bimata

KPU Sumut Temukan Ribuan Data Pemilih Ganda

BIMATA.ID, Sumut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Herdensi mencatat ada sebanyak 238 ribu data pemilih ganda. Hal itu diungkapkan usai melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan pileg, pilpres, dan pilkada serentak tahun 2024.

“Ini harus kami selesaikan statusnya apakah dicoret atau dipertahankan. Untuk mencoret serta mempertahankannya mestinya berkoordinasi dengan kependudukan dan catatan sipil, apakah dia masih warga Sumut. Kalau dia warga Sumut dipertahankan. Tapi kalau dia sudah keluar dari Sumut misalnya harus kami coret,” katanya, Kamis (18/08/2022).

Pihaknya juga menyebut, dalam rakor tersebut juga dibahas terkait pemutakhiran data pemilih dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau anggaran untuk pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Herdensi pun berharap persoalan anggaran untuk pemilu di Sumut tidak terlalu memakan waktu yang lama.

“Kami berharap ini bisa selesai di tingkat kita, ada kesepahaman bersama. Kalau bisa sebelum 2022 berakhir (anggaran selesai) karena di 2023 kami juga kerjakan tahapan-tahapan dimulainya pemilu,” ucapnya.

Namun, KPU Sumut belum bisa mengumbar tentang jumlah biaya pemilu di provinsi ini lantaran masih dalam tahap penyusunan internal di kabupaten/kota.

“NPHD itu paling lama satu bulan sebelum dimulainya tahapan. Kalau November 2024 berarti paling lama Oktober 2023. Sekarang ini kami belum menyebut angka karena nanti ada berbagi dana antara provinsi dengan kabupaten/kota,” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R, mendorong agar ratusan ribu data pemilih yang ganda itu segera diselesaikan.

“Harus segera diselesaikan oleh KPU Sumut dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Sumut baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kalau itu tidak diselesaikan kemungkinan akan terjadi pelanggaran hak guna pemilih,” tegasnya.(oz)

Exit mobile version