BeritaNasionalPolitik

KPU: 15 Parpol Belum Konfirmasi Rencana Pendaftaran

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menuturkan, saat ini terdapat 15 partai politik (parpol) lagi yang belum mengonfirmasi pendaftaran sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Padahal, masa pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 tinggal enam hari lagi.

“Ada 15 partai politik lagi yang belum mengonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU,” tutur Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa (09/08/2022).

Idham melanjutkan, hingga saat ini baru 18 parpol yang telah mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.

Parpol yang sudah mendaftar, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Lalu, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republiku.

Idham menyampaikan, dari 18 parpol baru 10 yang persyaratan dokumennya telah dinyatakan lengkap. Terhadap 10 parpol tersebut, maka KPU RI sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi.

KPU RI menyebutkan, ada 42 partai nasional yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sedangkan, waktu pendaftaran kepesertaan Pemilu dibuka mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.

Adapun 15 parpol yang belum mengonfirmasi jadwal pendaftaran, sebagai berikut:

  1. Partai Pandu Bangsa,
  2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa,
  3. Partai Berkarya,
  4. Partai Kedaulatan,
  5. Partai Republik,
  6. Partai Mahasiswa Indonesia,
  7. Partai Pelita,
  8. Partai Pemersatu Bangsa,
  9. Partai Rakyat,
  10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan,
  11. Partai Republik Satu,
  12. Partai Kedaulatan Rakyat,
  13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu,
  14. Partai Masyumi, dan
  15. Partai Kongres.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close