BeritaEkonomiNasionalPolitikUmum

KPK Usul Pemerintah Tingkatkan Dana Parpol pada Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta- KPK melalui Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) merekomendasikan pemerintah meningkatkan bantuan dana bagi partai politik (Parpol).

Hal ini disampaikan Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati dalam bincang-bincang bertajuk ‘Cegah Korupsi Politik, Anak Muda Bisa Apa?’, di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin.

Dalam paparannya, Niken menjelaskan pada tahun 2022, anggaran negara melalui APBN yang digelontorkan untuk Parpol sebesar Rp126 miliar. Jika dirinci, parpol yang berada di pusat hanya mendapatkan Rp1.000 per-satu suara dan Rp1.200 per-satu suara bagi parpol di daerah dengan APBD.

Jumlah ini terbilang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional Parpol.

“Jika dikonversi, jumlah itu hanya nol koma sekian dari kebutuhan dan enggak ngefek sehingga sisanya harus mencari sendiri. Akhirnya keuangan Parpol enggak akan akuntabel,” ujar Niken.

Berdasarkan hasil kajian KPK bersama LIPI, baseline kebutuhan operasional Parpol pada tahun 2023 ialah Rp16.922 persuara. Dengan jumlah tersebut, bantuan keuangan yang bisa diberikan negara ialah sebesar 50% atau setara dengan Rp8.461 persuara.

“Dengan demikian, Parpol akan memiliki pendanaan yang lebih sehat sehingga mengurangi risiko korupsi karena bekerjasama dengan pihak tertentu untuk mencari dana operasional tambahan,” kata dia.

Di sisi lain, penambahan dana Parpol memiliki urgensi tersendiri dalam rangka menyongsong Pemilu 2024. Pada tahun politik itu, masyarakat akan memilih pemimpin dari level daerah hingga nasional dalam waktu kurang dari satu hari.

“Momen dimana masa depan bangsa Indonesia akan dipertaruhkan untuk lima tahun ke depan,” ucap Niken.

Menurut Niken, Parpol merupakan institusi demokrasi yang paling strategis. Parpol merupakan rumah pencetak pemimpin dan birokrat bangsa di semua level. Parpol pula yang membuat kebijakan yang pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Ini menandakan Parpol menjadi instrumen yang sangat penting. Juga demokrasi yang sehat dan solid butuh bahan baku sehingga pembiayaan ini sebenarnya oleh individu atau negara berhak melakukannya,” ujar Niken.

Mengutip data KPK, jumlah kasus korupsi terbanyak melibatkan anggota DPR, DPRD, Gubernur, Walikota, dan Bupati. Notabenenya mereka semua merupakan aktor-aktor yang lahir dari proses politik yang melibatkan Parpol.

“Tanpa Parpol, mereka tidak akan pernah dapat turun gelanggang dan memenangkan kontestasi,” kata Niken.

Kajian KPK memperlihatkan salah satu alasan aktor politik melakukan tindak pidana korupsi karena melakukan pemufakatan jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu dibutuhkan untuk mengembalikan ongkos politik dan iuran biaya operasional di tubuh Parpol itu sendiri.

“Untuk itu, dengan meningkatkan dana Parpol, hal tersebut bisa diminimalisir,” kata dia.

Meski diberikan bantuan dana lebih besar, Niken berujar tentu ada mekanisme yang harus diikuti, salah satunya dengan mengimplementasikan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). SIPP akan menjadi seperangkat kebijakan yang dibangun oleh Parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh kadernya.

Terdapat 5 komponen utama bagi parpol dalam implementasi SIPP. Yakni, kode etik, yang mencakup adanya lembaga penegak etik dan whistle blower system, keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran, rekrutmen yang baik dengan regulasi dan sistem yang apik, demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan, dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close