Bimata

KPK Ungkap Ada Campur Tangan Anggota TNI dalam Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu bakal diperiksa oleh KPK RI.

“Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (01/08/2022).

Namun, Ali enggan memerinci identitas anggota TNI tersebut. Pihak TNI diharapkan membantu KPK RI untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI, sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini, sehingga kepastian hukum segera terwujud,” katanya.

Ali berharap, Ricky segera menyerahkan diri. Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk mempercepat penanganan perkara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Berdasarkan keterangan sumber, ada dua anggota TNI yang membantu Ricky kabur. Salah satunya berpangkat Komandan Distrik Militer (Dandim).

Seperti diketahui, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Ricky menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK RI. Dirinya diduga kabur ke Papua Nugini.

[MBN]

Exit mobile version