BeritaHeadlineHukumNasional

Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Hasil Penyelidikan dengan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

BIMATA.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada perbedaan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Pol Nofryansyah Yosua Hutabarat atau J.

Seperti diketahui, sebanyak 78 adegan telah diperagakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Ya memang ada perbedaan, misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang,” kata Beka di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/08/2022).

Walau begitu, perbedaan tersebut wajar saja terjadi karena hasil penyelidikan Komnas HAM tidak 100 persen persis dengan yang diperagakan saat rekonstruksi.

“Ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira, secara keseluruhan menggambarkan peristiwa pembunuhan Brigadir J,” tandasnya.

Proses rekonstruksi kemarin, menambah materi yang telah diperoleh Komnas HAM selama penyelidikan makin detail.

“Menambah detail-detail di Komnas HAM dan itu tentu saja sudah kami selesaikan. Mudah-mudahan bisa sesuai target minggu ini selesai,” ujar Beka.

Adapun rekonstruksi itu menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Pol Bharada E, Bripka Pol Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close