Bimata

KIB Deklarasikan PATEN Sebagai Visi Misi

BIMATA.ID, Jakarta – Partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mendeklarasikan visi misinya melalui Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN).

“PATEN itu singkatan dari Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Senin (15/08/2022).

KIB melalui PATEN bertekad untuk membawa Indonesia dari yang saat ini negara berpenghasilan menengah, akan menjadi negara yang maju dan berpendapatan tinggi pada tahun 2035.

Program energi dan pertanian, terang Zulhas, KIB bakal memperjuangkan peningkataan kesejahteraan para petani Indonesia. Pasalnya, selama tiga tahun Indonesia berhasil mencapai swasembada beras, karena dalam kurun waktu tersebut tidak impor beras.

“Dalam tiga tahun terakhir Indonesia tidak impor beras. Produksi kita 31 juta ton, konsumsi hanya 28 juta ton per tahun. Oleh karenanya, kita ucapkan selamat kepada Bapak Presiden Jokowi menerima penghargaan internasional. Karena, keberhasilan mencapai swasembada beras dan mengembangkan varietas padi unggul, dari International Rice Research Institute atau Lembaga Penelitian Padi Internasional (IRRI),” terangnya.

Namun, keberhasilan itu masih meninggalkan kerja yang belum selesai, yakni meningkatkan kesejahteraan para petani beras di Indonesia.

“Tiap rumah tangga tani dengan kepemilikan 0.66 ha, apalagi 0.4 ha. Rumah tangga tani kita berpenghasilan bersih Rp 860 rb per bulan. Bila jumlah keluarga tani berisi 5 orang, maka pendapatan bersih anggota Rp 172.000`per bulan per orang. Bila mengacu pada standar BPS, di mana kategori miskin adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 474.000 per bulan, maka alangkah memprihatinkan nasib petani-petani kita,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) ini.

Oleh karenanya, KIB dalam PATEN memasukan perjuangan untuk meningkatkan harga pokok pembelian (HPP) gabah kering petani.

“Solusinya dengan cara, antara lain menaikkan HPP harga pokok pembelian pemerintah untuk gabah kering petani dari Rp 4.400 per kilogram menjadi Rp 8.800 per kilogram,” ujar Zulhas.

[MBN]

Exit mobile version