Berita

Kerap Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba Disparbud Jabar Mengevaluasi Seluruh Izin Hiburan Malam

BIMATA.ID, Bandung – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat(Jabar), Benny Bachtiar mengatakan, tengah mengevaluasi perizinan di seluruh tempat hiburan malam khususnya di Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena adanya temuan tempat hiburan malam yang dijadikan tempat peredaran narkoba.

“Ini kita sedang evaluasi kembali berkaitan dengan perizinan-perizinan. Nah kami dalam waktu dekat ini akan membentuk tim yang akan ada keterlibatannya di dinas ini untuk melakukan evaluasi atau pemantauan di lapangan berkaitan dengan perizinan ini,” katanya, Kamis (25/08/2022).

Pihaknya juga menjelaskan, terdapat tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang telah direkomendasikan oleh Disparbud ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar. Pasalnya, lanjut Benny, disinyalir terdapat tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba seperti di Bandung.

“Karena kan ini disinyalir banyak izin-izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini (sarang peredaran narkoba). Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri meminta pemerintah daerah untuk mencabut izin operasi Fox Club KTV Bandung, Jawa Barat. Tempat hiburan malam (THM) itu kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close