BeritaEkonomiNasionalUmum

Kartu Kredit Pemerintah Tak Bisa Dipakai Sembarang PNS

BIMATA.ID, Jakarta- Bank Indonesia (BI) dan pemerintah baru saja meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Namun, penggunaan KKP ini tidak bisa dipakai oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (30/8/2022).

“Tidak (Tidak seluruh PNS dapat KKP), KKP itu untuk pemerintahnya, untuk institusi pemerintahnya. Supaya institusi pemerintah itu uang muka, uang segala macam itu bisa lebih cepat,” jelas Suahasil.

Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri. Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring.

KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close