BIMATA.ID, Jatim – Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardhana dan empat anggotanya diamankan Bidpropam Polda Jatim setelah positif narkoba. Kasus ini ditindaklanjuti Polresta Sidoarjo dengan melakukan tes urine.
“Kami melakukan tes urine ke seluruh jajaran. Ini sebagai upaya antisipasi dini peredaran narkoba di Polresta Sidoarjo. Tes urine seluruh jajaran dilakukan secara random ini akan dilakukan secepatnya,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (24/08/2022).
Jika ditemukan ada yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, Kombes Pol Kusumo mengaku, siap memberikan sanksi. Begitu juga bila ditemukan ada yang memakai narkoba.
“Jika ada anggota yang kedapatan melakukan hal serupa akan kita beri sanksi,” terangnya.
Dari data di kepolisian, tes urine terakhir terhadap seluruh jajaran Polresta Sidoarjo dilakukan sekitar tiga bulan yang lalu. Untuk data hasil pemeriksaan AKP Ketut, Kombes Pol Kusumo mengaku, belum tahu karena bukan Polresta Sidoarjo yang melakukan pemeriksaan tetapi Bidpropam Polda Jatim.
Kombes Pol Kusumo hanya membenarkan, bahwa AKP Ketut memang diamankan di Polsek Sukodono.
“Intinya diamankan di Mapolsek Sukodono. Untuk di mana menggunakannya, kita belum tahu,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, jika hasil tes urine Kapolsek Sukodono memang positif menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine (Kapolsek) memang positif,” kata Kombes Pol Kusumo.
Sebelumnya, Polsek Sukodono digerebek pada Selasa, 23 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari Polsek Sukodono, petugas Bidpropam Polda Jatim mengamankan Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya. Barang bukti yang ditemukan mulai dari sedotan hingga plastik bekas sabu.
[MBN]