BIMATA.ID, Makassar – DPRD Kota Makassar mengambil posisi tengah soal silang pendapat antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan BPKA terkait pembangunan rel kereta api segmen E.
Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel bersama BPKA silang pendapat soal konsep pembangunan rel kereta api.
Pemkot diketahui bersikukuh agar pembangunan rel kereta api menggunakan sistem elevated (melayang).
Lihat juga: Proyek Kereta Api Terkendala Lahan, Danny Usul Sistem Elevated
Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko mengatakan, pihaknya mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (12/8/2022) besok.
Lihat juga: Danny Getol Minta Rel Kereta Api di Makassar Pakai Sistem Elevated
“Kita mau fasilitasi duduk bersama membicarakan terkait elevated atau at grade. Mudah-mudahan ada solusi,” kata Sangkala Saddiko kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Lihat juga: Pemprov Lamban, Pembangunan Rel Kereta Api Makassar Terancam Batal
Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan BPKA Sulsel kata Sangkala, harus membahas kelanjutan rute rel kereta api segmen E dengan kepala dingin.
Lihat juga: Diatensi Andi Iwan Aras, Pemprov Janji Segera Kelarkan Lahan Kereta Api Makassar
Kelanjutan pembangunan rute rel kereta api ini harus mengacu terhadap kesepakatan awal.
Apakah kesepakatan awal menggunakan desain eleveted (layang) atau at grade (darat).
“Karena pasti sudah digambarkan memang (desain rute rel kereta api) sebelum diprogramkan ini. Inilah kita harus dudukan bersama untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Menurutnya, rencana awal pembangunan rel kereta api ini menjadi petunjuk.
Diketahui, progres pembangunan rel kereta api di Sulsel bergerak lamban.
Ada banyak kendala yang dihadapi dalam pembangunannya.
Awalnya, usulan Pemkot Makassar agar rel KA menggunakan sistem elevated karena terkendala lahan.
Namun, balai melihat, usulan pemkot harusnya dipaparkan ke pemerintah pusat.
[HW]