BeritaHukumNasionalPolitik

Desmond Desak Kapolri Segera Audit Satgasus Merah Putih

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian serius mengenai fungsi Satgasus Merah Putih yang dipimpin mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, sebelum akhirnya dibubarkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mendesak, agar Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih tidak hanya dibubarkan, melainkan diaudit menyeluruh hingga diketahui sumber dan peruntukannya.

“Lembaga Satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa? Yang sampai hari ini dibubarkan harus diaudit gitu loh, ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/08/2022).

Desmond mengaku, pernah menanyakan keberadaan Satgasus Merah Putih ketika era Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Mulai dari kerja-kerjanya hingga sumber dan aliran dananya digunakan untuk apa dan siapa.

“Itu pernah saya pertanyakan pada Satgas saat Pak Tito jadi Kapolri, yang saya pertanyakan adalah ini dananya dari mana?” imbuh politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Menurut legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten II ini, keberadaan Satgasus Merah Putih sangat janggal. Hal tersebut karena dinilai mengangkangi tugas-tugas Kabareskrim dan Kabaintelkam Polri.

“Satgas ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam, jadi mengamputasi,” tutur Desmond.

Perlu diketahui, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membubarkan Satgasus Merah Putih di dalam institusi Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022. Satgasus ini pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Dalam surat perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan ITE.

Jabatan Kasatgasus Merah Putih tersebut pertama kali diemban oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis. Sementara, Irjen Pol Ferdy Sambo kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Irjen Pol Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu, ia masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close