BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Sebut Sipol Tak Bisa Deteksi Data Ganda

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyebut, sistem informasi partai politik (Sipol) tidak bisa mendeteksi data ganda.

Diketahui, Sipol merupakan sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digunakan oleh partai politik (parpol) untuk memasukkan data sebagai persyaratan peserta Pemilu.

“Sipol tidak mendeteksi kegandaan (data),” ungkap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (22/08/2022).

Dirinya lantas mengambil contoh kasus seseorang yang terdaftar di lima parpol. Bagja mengungkapkan, hal itu tidak bisa terdeteksi di sistem Sipol.

“Misalnya, ada orang terdaftar di lima parpol di satu NIK, nah itu tidak bisa dideteksi. Ya nggak tau (penyebabnya), coba tanya KPU, kan yang buat sistem KPU,” tandasnya.

“Karena di kami itu, kami kan hanya dikasih waktu 15 menit dan nggak boleh kemudian melototin layar itu,” lanjut Bagja.

Terkait pencatutan nama tersebut, Bawaslu RI menyampaikan hal itu masih dalam pemeriksaan. Bagja mengemukakan, pencatutan ini termasuk dalam pelanggaran administrasi. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pidana umum.

“Bisa pidana umum cuma bukan kerjaan Bawaslu, itu polisi. Bukan (akan) lapor, diteruskan ke polisi nanti ke pidana. Kenapa? Karena kan yang kami sekarang tuju adalah perbaikan (data). Perbaikan itu yang utama,” paparnya.

Diketahui, Bawaslu RI mengungkap 275 anggotanya dicatut menjadi kader parpol. Pihaknya mengingatkan, bahwa tindakan pencatutan tersebut bisa dikenai pidana.

“Namun, apakah masuk ke ruang tindak pidana umum? Bisa saja masuk dalam tindak pidana umum,” kata Bagja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (15/08/2022).

Nantinya, Bawaslu RI akan meneruskan hal-hal itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Bagja menyampaikan, hal seperti ini memang sudah sering terjadi dalam kontestasi Pemilu.

“Karena banyak sekali hal tersebut dilakukan setiap gelaran 5 tahun sekali. Kita harus waspadai, menjaga data kependudukan,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close