BeritaEkonomiEnergiNasionalPolitik

Banggar DPR Minta Pemerintah Segera Reformasi Subsidi Energi

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Said Abdullah meminta, Pemerintah RI untuk segera melakukan reformasi subsidi energi tahun ini.

Sebab, teramat sensitif jika hal tersebut dilakukan pada 2023 karena telah memasuki tahun politik.

“Kita harapkan sisa tahun 2022 ini dilunasi oleh pemerintah, dengan menjalankan reformasi subsidi energi secara menyeluruh. Sehingga, beban tambahan subsidi energi tidak berbuntut panjang hingga tahun depan,” kata Said, dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI bersama Pemerintah RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/08/2022).

Lebih lanjut, Said menjelaskan, hal itu amat penting untuk dilakukan segera karena tahun 2023 Indonesia sudah memasuki tahun politik. Sementara, perubahan dan kebijakan terkait subsidi energi bakal sangat sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Apalagi, tahun 2023 memasuki tahun politik. Sehingga, berbagai perubahan atas kebijakan hajat hidup orang banyak teramat sensitif. Hal ini akan memengaruhi ruang gerak pemerintah sangat terbatas,” jelasnya.

Sebagai informasi, alokasi program pengelolaan belanja lainnya pada RAPBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp 341,84 triliun. Said menyebut, jumlah tersebut sudah termasuk anggaran subsidi energi yang melonjak.

“Anggaran ini sebagai dompet umum pemerintah, yang salah satunya untuk menutup biaya kompensasi energi,” tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran subsidi energi tahun ini diproyeksikan bertambah Rp 195,6 triliun. Hal itu terjadi jika Pemerintah RI tidak melakukan penyesuaian harga terhadap BBM subsidi.

“Rp 502 triliun ini belum cukup masih akan berpotensi menambah Rp 195,6 triliun lagi, dengan tren harga minyak dan jumlah volume konsumsi yang dilakukan masyarakat,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Pemerintah RI mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Namun, karena terjadi lonjakan harga minyak mentah, pelemahan kurs rupiah, serta konsumsi Pertalite dan Solar yang melebihi kuota, maka alokasi anggaran tersebut diperkirakan tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Oleh sebab itu, Pemerintah RI berpotensi menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi yang nantinya akan dibebankan ke alokasi anggaran belanja pada APBN 2023.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close