BeritaHukumNasionalRehat

Ayu Aulia Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan

BIMATA.ID, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia penuhi panggilan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 4 Agustus 2022.

Ayu datang didampingi dengan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Dia tiba pukul 16.05 WIB dengan mengenakan hoodie berwarna pink dan celana hitam.

Sunan menyampaikan, kliennya datang ke Polres Metro Jaksel dalam kondisi tidak sehat. Pasalnya, Ayu masih harus mendapat perawatan medis setelah masuk IGD pada Rabu malam, 3 Agustus 2022.

“Hari ini, ada pemanggilan dari kami Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (04/08/2022).

“Saya baru tadi pagi dapat kabar, bahwa Ayu tadi malam jam 1 masuk ke IGD Rumah Sakit Abdi Waluyo. Yang di mana, saya sama tim kuasa hukum mendatangi RS tersebut dan ketemu dengan dokter. Saya minta izin, apakah Ayu sanggup hari ini menjalani proses pemeriksaan,” tambah Sunan.

“Kata Ayu siap dan saya mohon izin juga sama dokter. Kalau memang diberikan izin, kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan Ayu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ayu mengaku, sanggup menjalani pemeriksaan meski dalam kondisi tidak sehat.

“Aku muntahber, kalau riwayat sakit jelas ada kista, suspect leukemia juga. Tapi harus siap dong, kan warga negara yang baik,” ungkap Ayu.

Seperti diketahui, Ayu menjadi tersangka atas laporan Ade Ratna Sari di Polsek Metro Setiabudi. Lalu, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jaksel. Ade melaporkan Ayu atas dugaan penganiayaan.

Atas kejadian tersebut, Ade mengaku mengalami luka memar dan menyebut gawainya sempat dirampas Ayu. Mantan kekasih Zikri Daulay itu dijerat Pasal 351 dan/atau 352 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close