Regional

Wawali Makassar Terjun Langsung Sosialisasi Larangan Anjal dan Gepeng

BIMATA.ID, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyisir sejumlah titik untuk mensosialisasikan larangan anak jalan, gelandangan dan pengemis (anjal dan gepen), Jumat (29/7/2022).

Ada 5 titik yang ramai anjal dan gepeng didatangi Fatmawati, yakni Jalan Letjen Hertasning, Andi Tonro, Kumala, Veteran Selatan, dan Jalan Wolter Monginsidi

Fatmawati menyempatkan diri berbincang dengan gelandangan dan pengemis yang terjaring. Ia mengedukasi masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Pemerintah sudah kasih kita bantuan, seharusnya tidak lagi turun ke jalan,” kata Fatmawati.

Menurutnya, masalah anjal dan gepeng harus tuntas karena itu menjadi cerminan Kota Makassar, termasuk jadi penilaian terhadap penghargaan Kota Layak Anak.

Tidak hanya melakukan penertiban, Fatmawati juga mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tidak memberikan uang kepada anjal-gepeng di jalan.

“Kita turun menyisir bukan cuma penertiban anjal-gepeng tapi juga yang memberi. Kita melakukan ini dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Sosial Makassar Andi Zubaedah Hafid menyampaikan penertiban anjal-gepeng intens dilakukan pemerintah kota.

Mereka yang terjaring selanjutnya akan didata dan dibina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinsos Makassar.

“Tim kita masih turun menyisir jalan yang lain, kita keliling. Kalau ada terjaring kita bawa ke rumah aman,” katanya.

[HW]

 

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close