Bimata

Walikota Depok Ingin Gabung DKI, Wagub Ariza: Tunggu Pemerintah Pusat

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Wali Kota Depok mengenai usulan bergabungnya wilayah tersebut dengan Ibu Kota. Ia menilai, penggabungan wilayahnya dengan Depok merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Riza memaparkan, usulan tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Sutiyoso (Bang Yos), Gubernur DKI Jakarta periode 1997 sampai 2007. Terkait penyatuan wilayah, kata Riza, dirinya menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pemerintah Pusat.

“Namun demikian, masuk ke Depok atau wilayah lain, itu menjadi megapolitan, atau Jakarta metropolitan dan sebagainya memang pernah diusulkan oleh Bang Yos dulu, terkait itu kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, ya. Ke depan memang apa yang diusulkan oleh Bang Yos, sesuatu yang baik,” kata Riza saat diwawancarai, Selasa (12/07/2022).

Menurutnya, hubungan antara DKI Jakarta dengan wilayah penyangga ibu kota berhubungan baik dan sulit dipisahkan. Riza juga mengatakan, sejauh ini kebijakan yang dia putuskan berkaitan dengan wilayah penyangga lainnya.

“Sekali lagi, Jakarta dengan daerah penyangga yang lain itu tidak mudah dipisahkan. Sejauh ini memang berbagai kebijakan yang diambil Jakarta dengan daerah sekitar, daerah penyangga, itu selalu kita sinkronisasikan, harmonisasikan, dan selalu kita bahas bersama, apakah masalah Covid-19, transportasi, pengendalian banjir, penataan kota, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Kendati demikian, Riza mengatakan bahwa usulan tersebut mesti disampaikan ke Pemerintah Pusat terlebih dahulu jika ingin direalisasikan. Riza menegaskan bahwa pihak menyerahkan keputusan dan kewenangan pada Pemerintah Pusat.

 

(ZBP)

Exit mobile version