BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini Kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat masuk ke beberapa tempat umum, sepeti halnya mal. Penerapan syarat tersebut dinilai tidak efektif oleh para pengunjung. Seperti diketahui, vaksin booster kini menjadi syarat masuk mal, salah satunya di Hublife, Jakarta Barat.
Penerapan aturan itu sebagai langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus covid-19. Kebijakan tersebut tercantum dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak beberapa minggu lalu.
Meski demikian, peraturan tersebut dianggap belum benar-benar menyebar, sehingga mendapat protes beberapa pengunjung mal.
Salah satu pengunjung, Prita Arjuna mengungkapkan, baru mengetahui aturan tersebut per hari ini ketika ingin memasuki salah satu mal di Jakarta Barat.
“Kebetulan aku memang enggak terlalu main sosial media, jadi begitu masuk mal baru tahu kalau harus booster,” jelas Prita, Minggu (24/07/2022).
(ZBP)