BeritaHukumOpiniRegional

Tolak RKUHP, BEM SI Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jatim

BIMATA.ID, Jatim – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Provinsi Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Penolakan itu didasari RKUHP yang dianggap bermasalah.

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu, 6 Juli 2022.

Sejumlah poster pun dibawa oleh massa aksi. Poster-poster itu berisi tentang mencari draft RKUHP. Antara lain ‘Dicari Draft RKUHP’, ‘Buka Draft RKUHP!’, ‘Cukup Hati Areknya yang Tertutup, RKUHP Jangan!’, ‘Inpo Keadilan Maszzeeeh’, dan ‘Ketua DPR Sibuk Pencitraan, Ngedraft Asal-asalan’.

Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair) yang juga salah satu orator, Yoga Haryo Prayogo, mengungkapkan dari atas mobil komando bahwa mahasiswa harus menolak RKUHP yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Kita harus menolak (RKUHP), karena tidak sesuai di negara demokrasi,” ungkapnya.

Massa aksi, katanya, mendesak DPRD Provinsi Jatim untuk segera menyampaikan aspirasi para mahasiswa Aliansi BEM SI. Mahasiswa tidak mau kalau legislator di tingkat daerah acuh dengan RKUHP tersebut.

“Kita menuntut DPRD Jatim tidak tuli terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa di Jawa Timur,” kata Yoga.

Satu jam berjalannya aksi, mahasiswa tidak kunjung ditemui oleh perwakilan DPRD Provinsi Jatim. Meski begitu, aksi tetap berjalan damai dan tidak ada tindakan anarkis dari peserta aksi.

Bahkan, aparat yang menjaga jalannya aksi dalam hal ini kepolisian tidak memasang kawat berdiri. Mereka hanya berdiri sebagai pagar hidup di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close