BeritaEdukasiIbu & AyahKomunitasPolitikUmum

Tina Wiryawati Sosialisasikan Raperda Lansia Di Ciamis

BIMATA.ID, Jabar- Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperda) Jawa Barat tentang Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, sosialisasi Raperda ini untuk mendorong penciptaan produk regulasi yang mengatur masyarakat Lanjut Usia (Lansia) khususnya di Kabupaten Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran yang merupakan daerah pilihan atau konstituennya dan umumnya untuk di Jawa Barat.

“Kami mengunjungi Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis untuk silaturahmi dengan para lansia, di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/07/20220).

Menurutnya, urgensi produk regulasi sebagaimana yang dimaksud Raperda Lansia adalah sebagai wujud perhatian wakil rakyat terhadap masyarakat lanjut usia yang kerap kehilangan kepedulian dari lingkungannya.

“Orang tua itu kan sudah sepatutnya kita hormati dan disayangi. Namun, banyak anak-anaknya yang tinggal jauh ataupun sibuk berkarir sehingga orang tuanya tak ada yang mengurus. Untuk ini, saya mengusulkan adanya pembentukan Posyandu Lansia,” jelasnya.

Selain itu, sejak tahun 2019 Tina yang bergerak dalam kepedulian terhadap Lansia itu supaya tidak cepat renta atau kondisi tubuhnya melemah, harus memiliki kegiatan produktif.

Terutama, bagi lansia yang tinggal di lingkungan pra sejahtera, mereka sangat membutuhkan uluran tangan dari semua pihak, terutama dari pemerintah.

“Maka dari itu, kita atur bagaimana para lansia kedepan nantinya memiliki kegiatan positif yang menghasilkan, demi mencukupi kebutuhan sehari-harinya,” tuturnya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close