BIMATA.ID, Jakarta – Mahfud MD selaku Menkopolhukam akhirnya angkat bicara terkait baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia menilai kasus yang menewaskan Brigadir Yosua itu banyak kejanggalan, maka tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam keterangannya di sela kegiatan ibadahnya di Madinah, Rabu (13/7).
Oleh sebab itu, Mahfud mendukung langkah Kapolri yang membentuk tim investigasi gabungan dari unsur Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.
“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim Investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” kata Mahfud.
Menurutnya langkah Kapolri itu telah mewakili sikap pemerintah. Ia juga berjanji akan mengawasinya.
“Itu mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawasinya,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Baku tembak tersebut melibatkan Brigadir Yosua dengan Bharada E.
Menurut keterangan polisi, Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo, Putri, yang tengah berada di kamar. Putri kemudian berteriak minta tolong sehingga datang Bharada E yang juga berada di rumah tersebut.
Saat itu Yosua langsung melepaskan tembakan ke arah Bharada E, namun meleset. Bharada E kemudian membalasnya.
Polisi menyebut Yosua melepaskan 7 tembakan, sementara Bharada E 5 tembakan. Seluruh peluru Bharada E mengenai Yosua. Anggota Polri yang bertugas sebagai sopir itu pun tewas di lokasi kejadian.
(YA)